Cancertheking
Jumat, 23 Januari 2015
Kamis, 28 Agustus 2014
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 untuk jenjang sekolah dasar menggabungkan beberapa mata pembelajaran dalam satu tema. Dalam satu tema terdiri dari beberapa sub tema misalnya untuk kelas 1 Sekolah Dasar tema Diriku, dalam tema diriku terdiri empat subtema. Dalam satu subtema terdiri dari enam pembelajaran, jadi satu hari untuk satu pembelajaran, misalnya hari senin mempelajari pembelajaran satu untuk satu hari, hari selasa pembelajaran dua, rabu pembelajaran tiga dan sebagainya. RPP(rencana pelaksanaan pembelajaran) dibuat setiap hari.
Senin, 10 Februari 2014
Pengertian Tuturan Konstantif dan Pengertian Performatif
1. Pengertian Tuturan Konstantif
Konstatif adalah menyatakan sesuatu tanpa ada tindakan atu perbuatan. contohnya: saya anak sulung dari lima bersaudara.
2. Pengertian Tuturan Performatif
Performatif adalah menyatakan sesuatu yang diiringi dengan tindakan atau perbuatan dan tidak meminta jawaban. contohnya : buka bukumu ( meminta tindakan yaitu membuka buku tanpa meminta jawaban dari lawan bicara).
Konstatif adalah menyatakan sesuatu tanpa ada tindakan atu perbuatan. contohnya: saya anak sulung dari lima bersaudara.
2. Pengertian Tuturan Performatif
Performatif adalah menyatakan sesuatu yang diiringi dengan tindakan atau perbuatan dan tidak meminta jawaban. contohnya : buka bukumu ( meminta tindakan yaitu membuka buku tanpa meminta jawaban dari lawan bicara).
Pengertian Pragmatik
Pragmatik adalah cabang ilmu bahasa atau linguistik yang mempelajari kearifan berbahasa. Pragmatik mempelajari bahasa secara eksternal atau hal-hal yang ada di luar bahasa. Pragmatik mempelajari bahasa secara Triadis ( kata, maksud atau terjemahan dan konteks). Seseorang yang ahli dalam pragmatik berarti beliau arif dalam berbahasa.
Minggu, 22 Desember 2013
Rabu, 04 September 2013
Upaya Dalam Menjaga Keutuhan NKRI
A.
Hakikat dan Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Menurut
kamus umum bahasa Indonesia Negara adalah persekutuan bangsa yang hidup dalam
suatu wilayah dengan batas-batas tertentu yang diperintah dan diurus oleh suatu
badan pemerintha dengan teratur. Negara dalam arti sempit sama dengan
pemerintahan dalam arti luas yang merupakan alat untuk mencapai kepentingan
bersama, sedangkan Negara dalam arti luas adalah kesatuan sosial yang mengatur,
memimpin, dan mengkoordinasi masyarakat supaya dapat hidup wajar dan berkembang
terus.
Tujuan Negara Republik Indonesia
tercantum didalam undang-undang dasar Negara Indonesia, yaitu pada Alinea
keempat pembukaan UUD 1945 yang berbunyi :
“untuk membentuk suatu pemerintahan
Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruuh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Dengan berdasarkan kepada ketuhanan
Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratuan /
perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia”.
B.
Upaya Dalam Menjaga Keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
Hal yang harus kita tanggulangi
dalam rangka mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah
ancaman. Ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri
maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara,
keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Bagaimana agar keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia tetap terjaga? Salah satu caranya adalah kita sebagai warga
negara berpartisipasi dalam upaya menjaga keutuhan wilayah dan bangsa
Indonesia. Berpartisipasi artinya turut serta atau terlibat dalam
kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia.
Untuk turut menjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia diperlukan sikap-sikap:
1.
Cinta tanah
air
Sebagai warga negara Indonesia kita
wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat
diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain:
a.
Menjaga
keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam
negeri.
b.
Menjaga
kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
c.
Mengolah
kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
d.
Rajin
belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan
kepada negara.
2.
Membina
persatuan dan kesatuan
Pembinaan persatuan dan kesatuan harus
dilakukan di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, sekolah,
masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina
persatuan dan kesatuan, antara lain:
a.
Menyelenggarakan
kerja sama antar daerah.
b.
Menjalin
pergaulan antarsuku bangsa.
c.
Memberi
bantuan tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah.
d.
Mempelajari
berbagai kesenian dari daerah lain.
e.
Memperluas
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
f.
Mengerti dan
merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain, serta tidak mudah marah atau
menyimpan dendam.
g.
Menerima
teman tanpa mempertimbangkan perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan
kebudayaan
3.
Rela
Berkorban
Sikap rela berkorban adalah sikap yang
mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki
untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri.
Dalam pengertian yang lebih sederhana, rela berkorban adalah sikap dan perilaku
yang tindakannya dilakukan dengan ikhlas serta mendahulukan kepentingan orang
lain dari pada kepentingan diri sendiri. Sikap rela berkorban ditunjukkan
dengan cara membiasakan merelakan sebagian kepentingan kita untuk kepentingan
orang lain atau kepentingan bersama. Partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI
dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:
a.
Partisipasi
tenaga
b.
Partisipasi
pikiran
Langganan:
Postingan (Atom)