UPAYA-UPAYA
MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN
A. Meningkatkan
kualitas guru
Guru
yang memiliki posisi yang sangat penting
dan strategi dalam pengembangan potensi yang dimiliki peserta didik.
Pada diri gurulah kejayaan dan keselamatan masa depan bangsa dengan penanaman
nilai-nilai dasar yang luhur sebagai cita-cita pendidikan nasional dengan
membentuk kepribadian sejahtera lahir dan bathin, yang ditempuh melalui
pendidikan agama dan pendidikan umum. Oleh karena itu, harus mampu mendidik
diperbagai hal, agar menjadi seorang pendidik yang proposional. Sehingga mampu
mendidik peserta didik dalam kreativitas dan kehidupan sehari-harinya. Untuk
meningkatkan profesionalisme pendidik dalam pembelajaran, perlu ditingkatkan
melalui car-cara sebagai berikut:
1. Mengikuti
penataran
Menurut
para ahli bahwa penataran adalah semua usaha pendidikan dan pengalaman untuk
meningkatkan keahlian guru (meningkatkan Efektivitas, Efisiensi kerja, Keahlian
dan Meningkatkan pendidikan mengahadapi arus globalisasi), menyelarasikan
pengetahuan dan keterampilan mereka sesuai dengan kemajuan dan perkembangan
ilmu pengetahuan dalam bidang-bidang masing-masing. Sedangkan kegiatan
penataran itu sendiri ditujukan:
a). Mempertinggi mutu petugas sebagi profesinya
masing-masing.
b).
Meningkatkan efesiensi kerja menuju arah tercapainya hasil yang optimal.
c). Perkembangan kegairahan kerja dan
meningkatkan efektivitas dan esesiensi kerja, keahlian dan peningkatan terutama
pendidikan untuk menghadapi arus globalisasi.
2. Mengikuti
kursus-kursus pendidikan.
3. Memperbanyak
membaca.
4. Mengadakan
kunjungan ke sekolah lain (Study Komperatif) menambah intelektual dan bertukar
pikiran mengenai kemajuan sekolah.
5. Mengadakan
hubungan dengan wali kelas.
B. Peningkatan
materi
Dalam
rangka peningkatan pendidikan maka peningkatan materi perlu sekali mendapatkan
perhatian karena dengan lengkapnya materi yang diberikan tentu akan menambah
lebih luas akan pengetahuan. Hal ini akan memungkinkan peserta didik dalam
menjalankan dan mengamalkan pengetahuan yang telah diperoleh dengan baik dan
benar. Materi yang disampaikan pendidik harus mampu menjabarkan sesuai yang
mencantum dalam kurikulum. Pendidik harus menguasai materi dengan ditambah
bahan atau sumber lain yang berkaitan dan lebih actual dan hangat. Sehingga
peserta didik tertarik dan termotivasi mempelajari pelajaran.
C. Peningkatan
dalam pemakaian metode
Metode
merupakan alat yang dipakai untuk mencapai tujuan, maka sebagai salah satu
indikator dalam peningkatan kualitas pendidikan perlu adanya peningkatan dalam
pemakaian metode. Yang dimaksud dengan peningkatan metode disini, bukanlah
menciptakan atau membuat metode baru, akan tetapi bagaimana caranya
penerapannya atau penggunaannya yang sesuai dengan materi yang disajikan,
sehingga memperoleh hasil yang memuaskan dalam proses belajar mengajar.
Pemakaian metode ini hendaknya bervariasi sesuai dengan materi yang akan
disampaikan sehingga peserta didik tidak akan merasa bosan dan jenuh atau
monoton. Untuk itulah dalam penyampaian metode pendidik harus memperhatikan
hal-hal berikut:
1. Berorientasi
pada tujuan.
2. Tidak
terikat pada satu alternatif saja.
3. Mempergunakan
berbagai metode sebagai suatu kombinasi.
D. Peningkatan
sarana
Sarana
adalah alat atau metode dan teknik yang dipergunakan dalam meningkatkan
efektivitas komunikasi dan interaksi edukatif antara pendidik dan peserta didik
dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. Dari segi sarana tersebut
perlu diperhatikan adanya usaha meningkatkan sebagi berikut:
1. Mengerti
tentang fungsi media pendidikan.
2. Mengerti
pengunaan media pendidikan secara tepat.
3. Pembuataan
media harus sederhana dan mudah.
4. Memilih
media yang sesuai dengan tujuan dan isi materi.
Semua
sekolah meliputi peralatan dan perlengkapan tentang sarana dan prasarana, ini
dijelaskan dalam buku “Admitrasi Pendidikan” yang disusun oleh Tim Dosen IP
IKIP Malang menjelaskan: sarana sekolah (school building), ruangan meja, kursi,
alat peraga, dan lain-lainnya. Sedangkan prasarana merupakan semua komponen
yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses belajar mengajar atau
pendidikan di sekolah, sebagai contoh: jalan menuju sekolah, halaman sekolah,
tata tertib sekolah dan semua yang berkenaan dengan sekolah.
E. Peningkatan
kualitas belajar
Dalam
setiap proses belajar mengajar yang dialami peserta didik selamanya lancar
seperti yang diharapkan, kadang-kadang mengalami kesulitan atau hambatan dalam
belajar. Kendala tersebut perlu diatasi dengan berbagai usaha sebagai berikut:
1.
Memberikan rangsangan (Minat)
Minat
belajar seseorang berhubungan dengan perasaan seseorang. Pendidikan harus
menggunakan metode yang sesuai sehingga merangsang minat untuk belajar dan
mempelajari baik dari segi bahasa maupun mimik dari wajah dengan memvariasikan
setiap metode yang dipakai. Dari sini menimbulkan yang namanya cinta terhadap
bidang studi, sebab pendidik mampu memberikan rangsangan terhadap peserta didik
untuk belajar, karena yang disajikan benar-benar mengenai atau mengarah pada
diri peserta didik yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya
setelah peserta didik terangsang terhadap pendidikan atau lembaga tinggal
memberikan atau menyediakan sarana dan prasarana saja, sehungga peserta didik
dapat menerima pengalaman yang dapat menyenangkan hati para peserta didik
sehingga menjadikan peserta didik belajar semangat.
2.
Memberi motivasi belajar
Motivasi
adalah sebagai pendorong peserta didik yang berguna untuk menubuhkan dan
menggerakkan bakat peserta didik secara integral dalam dunia belajar, yaitu
dengan diambil dari sistem nilai hidup peserta didik dan ditujukan kepada
penjelasan tugas-tugas.
Motivasi
merupakan daya penggerak yang besar dalam proses belajar mengajar, motivasi
yang diberikan kepada peserta didik dapat berupa:
(a) Memberikan
penghargaan.
Usaha-usaha
menyenangkan yang diberikan kepad peserta didik yang berpretasi yang bagus,
baik berupa kata-kata, benda, simbol atau berupa angka (nilai). Penghargaan ini
bertujuan agar peserta didik selalu termotivasi untuk lebih giat belajar dan
mampu bersaing dengan teman-temannya secara sehat, karena dengan itu pendidik
akan mudah meningkatkan kualitas pendidikan.
(b) Memberikan
hukuman.
Pemberian
hukuman ini bersifat mendidik artinya bentuk hukuman itu sendiri berkaitan
dengan pembelajaran. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kesalahan.
(c) Mengadakan
kompetisi dan lomba.
Pengadaan ini
dipergunakan untuk meningkatkan prestasi peserta didik untuk membantu peserta
didik dalam pembentukan mental yang tangguh selain pembentukan pengetahuan
untuk membantu proses pengajaran yang selalu dimulai dari hal-hal yang nyata
bagi siswa.
F.
Menghasilkan lulusan yang berkualitas
1.
Kualitas dilihat dari proses dan hasil
proses (Kognitif, Afektif dan Psykomotor) dan metodologi (variasi yang sesuai
dengan kemampuan guru).
2.
Sarana dan prasarana
3.
Administrasi
4.
Hasil (prestasi yang ingin dicapai
sekolah pada waktu tertentu).
G.
Standar atau Parameter Pendidikan yang
Berkualitas
Standar atau parameter
adalah ukuran atau barometer yang digunakan untuk menilai atau mengukur
sesuatu. Hal ini menjadi penting untuk kita ketahui, apalagi dalam rangka
mewujudkan suatu pendidikan yang berkualitas. Kalau kita mengacu pada Peraturan
Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar
Nasional Pendidikan di atas ada delapan
hal yang harus diperhatikan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas yaitu:
a).
Standar isi adalah ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
kriteria tentang kompetensi tamatan.
b). Standar proses adalah satandar nasional
pendidikan yang berkaiatan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan
pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
c). Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah
kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental serta
pendidikan dalam jabatan.
d).
Standar sarana dan prasarana adalah
standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang
ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan,
laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berkreasi,
serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran,
termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
e).
Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan penyelenggaraan pendidikan.
f). Standar pembiayaan adalah standar yang
mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku
selama satu tahun.
g). Standar penilaian pendidikan adalah standar
nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen
penilaian hasil belajar peserta didik.
Standar
nasional pendidikan ini berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan,
dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang
bermutu: bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Salah satu standar di atas yang paling penting untuk diperhatikan yaitu standar
pendidik dan kependidikan. Dimana seorang pendidik harus memiliki kompetensi
sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta
pendidikan anak usia dini yaitu: kompetensi peadagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Ada empat standar
kualitas pendidikan dalam urutan prioritasnya adalah sebagi berikut: guru
(teacher), kurikulum (curriculum), atmosfer akademik (academic atmosphere), dan
sumber keilmuan (academic resourse). Berikut ini uraian dari standar kualitas
di atas:
1.
Guru
2.
Kurikulum
3.
Atmosfer akademik (interaksi siswa
dengan siswa, guru, orang tua dan lingkungan).
4.
Sumber keilmuan (prasarana : buku, alat peraga dan
teknologi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar