Sabtu, 29 Juni 2013

UPAYA-UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN


UPAYA-UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN

A.    Meningkatkan kualitas guru
Guru yang memiliki posisi yang sangat penting  dan strategi dalam pengembangan potensi yang dimiliki peserta didik. Pada diri gurulah kejayaan dan keselamatan masa depan bangsa dengan penanaman nilai-nilai dasar yang luhur sebagai cita-cita pendidikan nasional dengan membentuk kepribadian sejahtera lahir dan bathin, yang ditempuh melalui pendidikan agama dan pendidikan umum. Oleh karena itu, harus mampu mendidik diperbagai hal, agar menjadi seorang pendidik yang proposional. Sehingga mampu mendidik peserta didik dalam kreativitas dan kehidupan sehari-harinya. Untuk meningkatkan profesionalisme pendidik dalam pembelajaran, perlu ditingkatkan melalui car-cara sebagai berikut:
1.      Mengikuti penataran
Menurut para ahli bahwa penataran adalah semua usaha pendidikan dan pengalaman untuk meningkatkan keahlian guru (meningkatkan Efektivitas, Efisiensi kerja, Keahlian dan Meningkatkan pendidikan mengahadapi arus globalisasi), menyelarasikan pengetahuan dan keterampilan mereka sesuai dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang-bidang masing-masing. Sedangkan kegiatan penataran itu sendiri ditujukan:
a).  Mempertinggi mutu petugas sebagi profesinya masing-masing.
b). Meningkatkan efesiensi kerja menuju arah tercapainya hasil yang optimal.
c).  Perkembangan kegairahan kerja dan meningkatkan efektivitas dan esesiensi kerja, keahlian dan peningkatan terutama pendidikan untuk menghadapi arus globalisasi.
2.      Mengikuti kursus-kursus pendidikan.
3.      Memperbanyak membaca.
4.      Mengadakan kunjungan ke sekolah lain (Study Komperatif) menambah intelektual dan bertukar pikiran mengenai kemajuan sekolah.
5.      Mengadakan hubungan dengan wali kelas.

B.     Peningkatan materi
Dalam rangka peningkatan pendidikan maka peningkatan materi perlu sekali mendapatkan perhatian karena dengan lengkapnya materi yang diberikan tentu akan menambah lebih luas akan pengetahuan. Hal ini akan memungkinkan peserta didik dalam menjalankan dan mengamalkan pengetahuan yang telah diperoleh dengan baik dan benar. Materi yang disampaikan pendidik harus mampu menjabarkan sesuai yang mencantum dalam kurikulum. Pendidik harus menguasai materi dengan ditambah bahan atau sumber lain yang berkaitan dan lebih actual dan hangat. Sehingga peserta didik tertarik dan termotivasi mempelajari pelajaran.

C.     Peningkatan dalam pemakaian metode
Metode merupakan alat yang dipakai untuk mencapai tujuan, maka sebagai salah satu indikator dalam peningkatan kualitas pendidikan perlu adanya peningkatan dalam pemakaian metode. Yang dimaksud dengan peningkatan metode disini, bukanlah menciptakan atau membuat metode baru, akan tetapi bagaimana caranya penerapannya atau penggunaannya yang sesuai dengan materi yang disajikan, sehingga memperoleh hasil yang memuaskan dalam proses belajar mengajar. Pemakaian metode ini hendaknya bervariasi sesuai dengan materi yang akan disampaikan sehingga peserta didik tidak akan merasa bosan dan jenuh atau monoton. Untuk itulah dalam penyampaian metode pendidik harus memperhatikan hal-hal berikut:
1.      Berorientasi pada tujuan.
2.      Tidak terikat pada satu alternatif saja.
3.      Mempergunakan berbagai metode sebagai suatu kombinasi.

D.    Peningkatan sarana
Sarana adalah alat atau metode dan teknik yang dipergunakan dalam meningkatkan efektivitas komunikasi dan interaksi edukatif antara pendidik dan peserta didik dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. Dari segi sarana tersebut perlu diperhatikan adanya usaha meningkatkan sebagi berikut:
1.      Mengerti tentang fungsi media pendidikan.
2.      Mengerti pengunaan media pendidikan secara tepat.
3.      Pembuataan media harus sederhana dan mudah.
4.      Memilih media yang sesuai dengan tujuan dan isi materi.
Semua sekolah meliputi peralatan dan perlengkapan tentang sarana dan prasarana, ini dijelaskan dalam buku “Admitrasi Pendidikan” yang disusun oleh Tim Dosen IP IKIP Malang menjelaskan: sarana sekolah (school building), ruangan meja, kursi, alat peraga, dan lain-lainnya. Sedangkan prasarana merupakan semua komponen yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses belajar mengajar atau pendidikan di sekolah, sebagai contoh: jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tata tertib sekolah dan semua yang berkenaan dengan sekolah.

E.     Peningkatan kualitas belajar
Dalam setiap proses belajar mengajar yang dialami peserta didik selamanya lancar seperti yang diharapkan, kadang-kadang mengalami kesulitan atau hambatan dalam belajar. Kendala tersebut perlu diatasi dengan berbagai usaha sebagai berikut:
1.      Memberikan rangsangan (Minat)
Minat belajar seseorang berhubungan dengan perasaan seseorang. Pendidikan harus menggunakan metode yang sesuai sehingga merangsang minat untuk belajar dan mempelajari baik dari segi bahasa maupun mimik dari wajah dengan memvariasikan setiap metode yang dipakai. Dari sini menimbulkan yang namanya cinta terhadap bidang studi, sebab pendidik mampu memberikan rangsangan terhadap peserta didik untuk belajar, karena yang disajikan benar-benar mengenai atau mengarah pada diri peserta didik yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya setelah peserta didik terangsang terhadap pendidikan atau lembaga tinggal memberikan atau menyediakan sarana dan prasarana saja, sehungga peserta didik dapat menerima pengalaman yang dapat menyenangkan hati para peserta didik sehingga menjadikan peserta didik belajar semangat.
2.      Memberi motivasi belajar
Motivasi adalah sebagai pendorong peserta didik yang berguna untuk menubuhkan dan menggerakkan bakat peserta didik secara integral dalam dunia belajar, yaitu dengan diambil dari sistem nilai hidup peserta didik dan ditujukan kepada penjelasan tugas-tugas.
Motivasi merupakan daya penggerak yang besar dalam proses belajar mengajar, motivasi yang diberikan kepada peserta didik dapat berupa:
(a)    Memberikan penghargaan.
Usaha-usaha menyenangkan yang diberikan kepad peserta didik yang berpretasi yang bagus, baik berupa kata-kata, benda, simbol atau berupa angka (nilai). Penghargaan ini bertujuan agar peserta didik selalu termotivasi untuk lebih giat belajar dan mampu bersaing dengan teman-temannya secara sehat, karena dengan itu pendidik akan mudah meningkatkan kualitas pendidikan.
(b)   Memberikan hukuman.
Pemberian hukuman ini bersifat mendidik artinya bentuk hukuman itu sendiri berkaitan dengan pembelajaran. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kesalahan.
(c)    Mengadakan kompetisi dan lomba.
Pengadaan ini dipergunakan untuk meningkatkan prestasi peserta didik untuk membantu peserta didik dalam pembentukan mental yang tangguh selain pembentukan pengetahuan untuk membantu proses pengajaran yang selalu dimulai dari hal-hal yang nyata bagi siswa.
F.      Menghasilkan lulusan yang berkualitas

1.      Kualitas dilihat dari proses dan hasil proses (Kognitif, Afektif dan Psykomotor) dan metodologi (variasi yang sesuai dengan kemampuan guru).
2.      Sarana dan prasarana
3.      Administrasi
4.      Hasil (prestasi yang ingin dicapai sekolah pada waktu tertentu).

G.    Standar atau Parameter Pendidikan yang Berkualitas
Standar atau parameter adalah ukuran atau barometer yang digunakan untuk menilai atau mengukur sesuatu. Hal ini menjadi penting untuk kita ketahui, apalagi dalam rangka mewujudkan suatu pendidikan yang berkualitas. Kalau kita mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan  di atas ada delapan hal yang harus diperhatikan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas yaitu:
a). Standar isi adalah ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan.
b).  Standar proses adalah satandar nasional pendidikan yang berkaiatan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
c).  Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental serta pendidikan dalam jabatan.
d).  Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berkreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
e). Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan penyelenggaraan pendidikan.
f).   Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
g).   Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Standar nasional pendidikan ini berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu: bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Salah satu standar di atas yang paling penting untuk diperhatikan yaitu standar pendidik dan kependidikan. Dimana seorang pendidik harus memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini yaitu: kompetensi peadagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Ada empat standar kualitas pendidikan dalam urutan prioritasnya adalah sebagi berikut: guru (teacher), kurikulum (curriculum), atmosfer akademik (academic atmosphere), dan sumber keilmuan (academic resourse). Berikut ini uraian dari standar kualitas di atas:
1.      Guru
2.      Kurikulum
3.      Atmosfer akademik (interaksi siswa dengan siswa, guru, orang tua dan lingkungan).
4.      Sumber keilmuan  (prasarana : buku, alat peraga dan teknologi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar